JEMBER – Masyarakat di Kabupaten Jember, terutama para kepala desa, semakin resah dengan maraknya oknum wartawan abal-abal yang berkeliaran di desa-desa.
Mereka kerap mendatangi proyek pembangunan infrastruktur dan mengklaim menemukan kejanggalan.
Temuan itu kemudian dijadikan alat untuk menekan kepala desa agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman pemberitaan negatif.
Terbaru, seorang pria berinisial RF yang dikenal sebagai oknum wartawan sekaligus anggota LSM ditangkap polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT).
RF kedapatan melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, dengan modus menakut-nakuti terkait proyek pembangunan desa.
Penangkapan RF dilakukan oleh Unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Desa Sukosari.
Kasus ini terungkap setelah Romadhon, kepala desa setempat, melaporkan ulah RF yang sering berkeliling ke desa-desa dan mendatangi proyek-proyek pembangunan dengan modus mencari kesalahan.
Modus Mengintimidasi Proyek Desa
Menurut Romadhon, RF seringkali datang ke lokasi proyek yang sedang berjalan dan mengklaim menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Namun, alih-alih melaporkan ke pihak berwenang atau memberitakan secara profesional, RF justru menggunakan temuan tersebut sebagai alat pemerasan.
“Kalau yang bersangkutan sudah menjadi pembicaraan di antara teman-teman kepala desa di wilayah Sukowono. Modusnya mendatangi proyek, mengambil gambar, lalu menakut-nakuti kalau proyek bermasalah. Ujung-ujungnya minta uang,” ujar Romadhon.
Praktik ini telah berlangsung cukup lama dan membuat para kepala desa di Kecamatan Sukowono merasa tidak nyaman.
Mereka kerap didatangi RF yang mengaku sebagai jurnalis dan aktivis LSM, padahal tujuannya adalah untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum.
Beberapa kepala desa lainnya juga mengaku mengalami hal serupa.
Mereka sering didatangi orang-orang yang mengaku wartawan, tetapi bukan untuk melakukan peliputan sesuai kaidah jurnalistik, melainkan untuk mencari-cari kesalahan yang bisa dijadikan bahan pemerasan.
RF Akhirnya Tertangkap
Kasus ini mencuat setelah RF meminta uang kepada Romadhon dengan dalih tunjangan hari raya (THR).
Jika permintaan itu tidak dipenuhi, RF mengancam akan memberitakan proyek di desa tersebut secara negatif.
“Karena ada ancaman, ya saya akhirnya menyiapkan uang yang diminta, dan koordinasi dengan anggota polisi, sehingga yang bersangkutan ditangkap setelah menerima uang,” ungkap Romadhon.
Romadhon pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap oknum tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman Resmob yang sudah bekerja dengan sigap. Sebelumnya, yang bersangkutan selalu lolos, tapi kali ini akhirnya berhasil ditangkap,” katanya.
Polisi Dalami Kasus Ini
Kanit Pidum Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap RF.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kasus tersebut.
“Pelaku masih diperiksa penyidik. Nanti perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Iptu Bagus.