Terduga Pembunuh Karyawan Swasta di Pasuruan Ditangkap Polisi

Konferensi pers di Mako Polres Pasuruan, Selasa (18/2/2025). (Foto: Istimewa)
Konferensi pers di Mako Polres Pasuruan, Selasa (18/2/2025). (Foto: Istimewa)

PASURUAN – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berujung maut di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan MK (43), pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian Mustakim (55), seorang karyawan swasta.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

Insiden bermula dari cekcok antara korban dan tersangka saat mereka bertugas sebagai satpam di sebuah vila di Pandaan.

“Tersangka dan korban sempat bersitegang di dekat kamar mandi vila,” ungkap AKP Adimas, Selasa (18/2/2025).

Dalam kondisi emosi, tersangka menendang korban sebanyak lima kali, tepat mengenai rahang, hingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri.

Tak berhenti di situ, tersangka menyeret tubuh korban ke dekat kandang ayam dan meninggalkannya dalam keadaan berlumuran darah.

Jenazah korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, oleh warga setempat yang curiga saat hendak menyalakan lampu parkiran.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

“Tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Adimas.

Dalam kasus ini, MK dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan perselisihan.

“Banyak kejadian di luar dugaan. Tetap waspada dan jaga kerukunan antar sahabat, keluarga, dan masyarakat,” pesannya.

Polres Pasuruan juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

Respon (2)

  1. Hiya, I am really glad I’ve found this information. Nowadays bloggers publish just about gossips and net and this is really annoying. A good site with exciting content, that’s what I need. Thanks for keeping this site, I will be visiting it. Do you do newsletters? Can’t find it.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *