JEMBER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Jember mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di jalanan.
Satpol PP Jember menyarankan masyarakat menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi agar penanganan masalah sosial lebih efektif.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah PMKS yang berkeliaran di kota, terutama di kawasan lampu merah.
Hari ini, Rabu (19/3/2025), Satpol PP Jember menggelar operasi penertiban terhadap PMKS di sejumlah lampu merah.
Sedikitnya, petugas mengamankan enam orang dan membawanya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liposos).
Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin.
“Kami terus berupaya menertibkan PMKS yang beraktivitas di jalan raya, terutama di persimpangan lampu merah,” ujarnya.
Menurut Bambang, para PMKS yang terjaring akan dibina di Liposos agar memiliki keterampilan dan peluang hidup lebih mandiri.
“Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah mereka di jalanan,” kata Bambang Saputro.
Dia juga berharap operasi ini memberikan efek jera serta mendorong PMKS beralih ke aktivitas yang lebih produktif.
Masyarakat diminta berperan aktif dengan tidak memberikan uang secara langsung.