Hukum  

Awal Tahun 2025, Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminal, 14 Tersangka Dibekuk

Konferensi pers di Mako Polres Pelabuhan Tanjungperak: Ungkap kasus kriminal. (Foto: Istimewa)
Konferensi pers di Mako Polres Pelabuhan Tanjungperak: Ungkap kasus kriminal. (Foto: Istimewa)

SURABAYA – Memasuki awal tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim, berhasil mengungkap 13 kasus kriminal dengan menahan 14 tersangka dari berbagai jenis kejahatan.

“Dari awal tahun hingga hari ini, ada 13 laporan polisi yang berhasil diungkap dan 14 tersangka kami amankan,” ungkap Kapolres Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale pada Senin (20/1/2025).

Beragam lokasi menjadi sasaran tindak kriminal, di antaranya PT Bintang Alam Sentosa, Jalan Genting, Alfamart, hingga Jalan Bulak Bupati.

Jenis kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian sepeda motor, mobil, dompet, kotak amal, hingga pencurian dengan kekerasan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit sepeda motor, satu unit mobil, dompet, kotak amal berbahan aluminium, perhiasan, hingga alat komunikasi.

Salah satu tersangka yang tertangkap bahkan diketahui merupakan residivis yang kembali beraksi setelah bebas dari penjara.

“Kami tidak akan memberikan toleransi. Para pelaku ini akan kami proses secara hukum dengan tegas,” tegas AKBP William.

Sebanyak 14 tersangka yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Surabaya, di antaranya RM (29), RFS (21), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), AH (43), dan lainnya.

Beberapa dari mereka mengakui telah menjual barang hasil curian sebelum ditangkap.

AKBP William Cornelius mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

“Kami mengimbau warga agar memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah tindak kriminal,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, Polres Tanjungperak berkomitmen memberantas kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Kami akan bertindak tegas, dan saya tegaskan kepada para pelaku kejahatan, hentikan aksi kalian sebelum aparat bertindak lebih keras,” tutupnya.

Polres Pelabuhan Tanjungperak juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menjadi korban atau memiliki informasi terkait tindak kejahatan.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat hukum, diharapkan wilayah Surabaya semakin aman dan kondusif.

Bagi korban kejahatan, pelaporan segera ke Polres akan mempermudah proses pengembalian barang bukti yang diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *