Hukum  

Polres Situbondo Tegaskan Tidak Ada Aksi Begal di Kapongan, Laporan Korban Ternyata Palsu

Polisi menunjukkan tempat korban terjatuh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Humas Polres Situbondo)
Polisi menunjukkan tempat korban terjatuh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO – Polres Situbondo menegaskan bahwa tidak terjadi aksi pembegalan di wilayah jalan raya Pantura, Kecamatan Kapongan, sebagaimana dilaporkan oleh seorang pria bernama Jamaluddin.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, laporan tersebut terbukti palsu.

Jamaluddin diketahui jatuh sendiri dari sepeda motornya akibat pengaruh minuman keras.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di jalan umum Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Namun, hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo dan Polsek Kapongan mengungkap bahwa keterangan korban tidak sesuai dengan fakta.

Kapolsek Kapongan, AKP Teguh Santoso, melalui Kasi Humas Polres Situbondo, AKP Achmad Soetrisno, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan saksi menemukan sejumlah kejanggalan.

“Hasil dari pemeriksaan para saksi, termasuk orang tua korban, terungkap bahwa tidak benar terjadi pembegalan terhadap Jamaluddin. Waktu dan tempat kejadian perkara yang disebutkan korban kepada polisi ternyata tidak benar,” kata AKP Soetrisno, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, peristiwa sebenarnya terjadi di jalan raya Pantura Kapongan Situbondo-Banyuwangi, tepatnya di wilayah Kampung Sarse, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, sekitar pukul 01.50 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan korban, Jamaluddin diketahui dalam keadaan mabuk setelah pesta minuman keras jenis arak di sebuah kafe di wilayah Panji.

Hal ini diperkuat dengan keterangan pemilik kafe dan rekan-rekan korban.

“Korban mengaku mabuk berat setelah pesta miras, dan mengalami kecelakaan tunggal. Luka di kepala dan kakinya akibat jatuh sendiri dari sepeda motor, bukan karena dipukul pelaku begal seperti yang dia klaim sebelumnya,” jelasnya.

Petugas Puskesmas yang merawat korban juga membenarkan bahwa luka robek di kepala disebabkan benturan dengan batu di lokasi kejadian.

Bahkan, korban akhirnya mengakui kepada polisi bahwa ia jatuh karena tidak mampu mengendalikan kendaraan akibat mabuk berat.

AKP Soetrisno menjelaskan, keterangan orang tua korban turut menguatkan hasil penyelidikan.

“Orang tuanya sendiri tidak percaya atas pengakuan anaknya karena karakter anaknya dikenal suka berbohong. Mereka bahkan menolak membuat laporan resmi ke polisi,” ujarnya.

Dalam pengakuan lanjutan, Jamaluddin mengaku telah berbohong bahwa ia dibegal oleh dua orang bersenjata tajam dan pentungan.

Ia juga mengaku kehilangan ponsel Realme C11, namun tidak yakin apakah hilang saat tertidur di kafe atau saat terjatuh di jalan.

“Motif kebohongan korban karena takut kepada orang tuanya. Ia sudah berjanji untuk tidak mabuk-mabukan lagi, dan khawatir dimarahi karena kehilangan ponsel,” terang AKP Soetrisno.

Saat ini, korban telah membuat video permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat, disaksikan oleh keluarganya dan Kepala Dusun Laok Bindung.

AKP Soetrisno mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi jika tersebar melalui media sosial.

“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan kejadian mencurigakan, dan jangan menyebar isu kriminal demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Polres Situbondo juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut penyidikan atas laporan palsu yang dibuat korban.

“Polres Situbondo akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin transparansi dalam penanganan setiap laporan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *