PONOROGO – Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo kembali menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto, dalam pemeriksaan gabungan pada kendaraan wajib uji umum dan angkutan barang.
“Pemeriksaan ini merupakan Implementasi program unggulan Mahameru Lantas di wilayah hukum Polres Ponorogo serta mengacu hasil Operasi Patuh Semeru 2024,” kata AKP Jumianto Nugroho.
Pemeriksaan dilakukan di wilayah kecamatan Jenangan dan Sampung yang banyak dilalui kendaraan umum dan angkutan barang, melibatkan gabungan bersama Denpom dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo.
“Hasilnya kendaraan yang belum memenuhi persyaratan, diberi tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tambah AKP Jumianto.
Tujuan dari kegiatan pemeriksaan kendaraan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran para pemilik dan pengemudi kendaraan umum serta angkutan barang dalam melengkapi uji layak terhadap kendaraan mereka.
Dengan demikian, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dapat terwujud dengan baik.