Hukum  

Polres Lamongan Tangkap 39 Tersangka Narkoba, Ungkap 29 Kasus dalam Dua Bulan

Konferensi pers di Mako Polres Lamongan, Rabu (26/2/2025). (Foto: Istimewa)
Konferensi pers di Mako Polres Lamongan, Rabu (26/2/2025). (Foto: Istimewa)

LAMONGAN – Satresnarkoba Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengungkap 29 kasus narkotika selama Januari hingga Februari 2025.

Sebanyak 39 tersangka diamankan, terdiri dari 38 laki-laki dan 1 perempuan.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Lamongan.

“Sebanyak 29 kasus yang berhasil kami ungkap ini beberapa TKP di wilayah hukum Polres Lamongan,” ujar AKBP Bobby.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 140 gram ganja, 44,28 gram sabu, 5 butir pil ekstasi, serta 13.625 butir obat keras daftar G.

Selain itu, petugas juga mengamankan 40 unit ponsel, 2 timbangan elektrik, 6 unit sepeda motor, uang tunai Rp3.420.000, serta sejumlah barang lain.

Dalam kasus ini, 19 tersangka dititipkan di Lapas Kelas IIB Lamongan, termasuk seorang residivis berinisial BN yang kembali ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 18 gram.

Ada tiga kasus menonjol dalam pengungkapan ini.

Tersangka CE diamankan dengan barang bukti 140 gram ganja, BN dengan 18 gram sabu, serta AB yang kedapatan memiliki 7.340 butir pil logo LL dan 1.536 butir pil logo Y.

Polres Lamongan juga berhasil memetakan lokasi penyebaran narkoba di wilayahnya.

Kecamatan Paciran menjadi daerah dengan kasus terbanyak, yakni enam kasus.

Disusul Brondong dengan empat kasus, serta Karangbinangun, Kalitengah, dan Lamongan masing-masing tiga kasus.

Sejumlah kasus lainnya tersebar di berbagai kecamatan, termasuk yang merupakan hasil pengembangan ke wilayah perbatasan Kabupaten Gresik dan Jombang.

Para tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Mereka terancam hukuman berat, mulai dari lima tahun hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Respon (2)

  1. My partner and I absolutely love your blog and find many of your post’s to be what precisely I’m looking for. can you offer guest writers to write content available for you? I wouldn’t mind writing a post or elaborating on a few of the subjects you write regarding here. Again, awesome web site!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *