Jumat, 14 Maret 2025 – Terlepas dari tugas akademik dalam perkuliahan, mahasiswa juga menjadi corong aspirasi serta keresahan masyarakat. Selain itu mahasiswa memiliki peran penting dalam pengawalan kebijakan kebijakan politis yang dirasa tidak memihak kepada masyarakat secara luas. Maka dari itu mahasiswa harus peka terhadap problematika yang terjadi dalam dunia politik.
Dalam sejarah perjalanan bangsa ini, mahasiswa telah banyak menggoreskan sejarah sejarah besar terkait dinamika serta kebijakan politik di Indonesia ini. Mahasiswa memiliki peran penting dalam menyuarakan kepentingan rakyat dan mengkritisi kebijakan pemerintah melalui aksi unjuk rasa. Beberapa pergerakan besar yang dilakukan mahasiswa antara lain: Demonstrasi Tritura (1966), Demonstrasi Reformasi (1998), Demonstrasi Tolak Kenaikan BBM (2012), dan Demonstrasi Tolak RUKHP serta Revisi UU KPK (2019).
Yang terbaru adalah demontrasi akbar yang bertajuk ‘Indonesia Gelap’, dimana hal tersebut ditujukan untuk mengkritisi kebijakan kebijakan presiden Prabowo yang dinilai tidak menguntungkan rakyat dan hanya berpihak kepada kelompok tertentu saja. Sebut saja tentang pemangkasan anggaran operasional kampus yang dinilai akan berimbas pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), selain itu pemangkasan dana infrastruktur daerah yang lagi lagi dikhawatirkan akan menghambat pembangunan daerah terutama daerah yang masih dalam kategori daerah tertinggal.
Setelah banyaknya gelombang demontrasi yang ada dan dilakukan secara serentak hampir di seluruh Indonesia, pihak pemerintah melalui menteri sekretaris negara Prasetyo Hadi pun menerima dan menandatangani tuntutan yang di suarakan oleh mahasiswa, dan berjanji untuk mengevaluasi semua kebijakan yang di kritik oleh mahasiswa.
Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa menjadi salah satu tumpuan utama dalam perjalanan demokrasi dan dinamika politik di negeri khatulistiwa ini. Oleh karena itu Peran mahasiswa dalam politik sangat signifikan dan memiliki potensi besar untuk mendorong perubahan positif di masyarakat. Mereka adalah kelompok yang penuh semangat dan memiliki keberanian untuk memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan isu-isu sosial yang penting.
Pertama, mahasiswa memiliki peran krusial dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan politik pemerintah. Mereka mampu mengidentifikasi kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta berjuang untuk perubahan yang lebih baik. Dengan pengetahuan dan kepekaan terhadap isu-isu sosial, mahasiswa dapat menjadi suara kritis yang independen dan mempengaruhi pengambilan keputusan politik.
Kedua, mahasiswa juga berperan dalam mengorganisir gerakan sosial dan aksi protes untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Mereka dapat menggalang dukungan dan memobilisasi massa untuk menanggapi masalah seperti ketidakadilan, korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, atau ketimpangan sosial. Mahasiswa memiliki energi dan keberanian untuk menginspirasi perubahan sosial melalui demonstrasi, kampanye, atau kegiatan advokasi lainnya.
Selain itu, mahasiswa turut berperan dalam membangun kesadaran politik dan meningkatkan partisipasi aktif dalam demokrasi. Mereka dapat mengedukasi masyarakat tentang hak-hak politik, nilai-nilai demokrasi, dan pentingnya pemilihan yang berkualitas. Dengan ikut dalam diskusi publik, debat, atau kegiatan politik lainnya, mahasiswa dapat mendorong masyarakat untuk lebih terlibat dalam pengambilan keputusan politik.
Namun, peran mahasiswa dalam politik juga menghadapi tantangan. Salah satunya adalah menjaga netralitas dan independensi. Mahasiswa harus tetap memegang prinsip etika politik yang adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Mereka juga harus berhati-hati terhadap risiko represi atau penindasan dari pemerintah atau kekuatan politik lainnya.
Secara keseluruhan, peran mahasiswa dalam politik sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, demokratis, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Dengan sikap kritis, aktif, dan menjadi agen perubahan, mahasiswa dapat memberi pengaruh positif dan menginspirasi generasi mendatang untuk terlibat dalam politik dengan tujuan memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis: uhammad Fathurrahman Pratama, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN KHAS Jember