JEMBER – Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur.
Mulai 1 April 2025, semua warga Jember bisa berobat gratis di Puskesmas maupun rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia tanpa perlu pindah Faskes.
“Tentunya dalam bingkai Universal Health Coverage atau UHC,” ucap Gus Fawait dalam konferensi pers di gedung RSD dr Soebandi, Senin (24/3/2025) malam.
Kabar gembira ini, menurut Gus Fawait, merupakan salah satu kado Idulfitri bagi masyarakat Jember.
“Tidak boleh lagi ada warga Jember yang sakit tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di Jember maupun di luar Jember,” tandasnya.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan layanan ini cukup mudah, yakni hanya dengan menunjukkan tanda pengenal sebagai warga Jember.
“Syarat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dari Puskesmas, dari klinik yang bekerja sama dengan BPJS, dan dari rumah sakit, harus ber-KTP Jember,” kata Gus Fawait.
Istimewanya, layanan berobat gratis ini tidak hanya berlaku di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) pemerintah saja, namun juga di rumah sakit swasta.
“Karena gratis, pasti akan membeludak. Maka pengobatan ini tidak hanya bisa dilakukan di rumah sakit pemerintah, tapi juga di rumah sakit swasta di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS,” pungkasnya.