Pemkab Jember Launching UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

Detik-detik peluncuran UHC Prioritas Pemkab Jember, Kamis (10/4/2025). (Foto: Zainul Hasan/zonaindonesia.co.id)
Detik-detik peluncuran UHC Prioritas Pemkab Jember, Kamis (10/4/2025). (Foto: Zainul Hasan/zonaindonesia.co.id)

JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi melaunching Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta pada Kamis, (10/4/2025).

Acara peluncuran ini berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan BPJS Kesehatan pusat.

Dengan peluncuran program UHC ini, Pemkab Jember memastikan bahwa seluruh masyarakat di wilayah ini tidak akan mengalami kendala dalam mengakses layanan berobat gratis.

Program ini mencakup seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) baik milik pemerintah maupun swasta yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa program UHC ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam memberikan layanan kesehatan yang merata dan layak untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan adanya UHC prioritas ini, semua warga Jember bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS maupun rumah sakit lainnya,” ujar Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Pusat, David Bangun, menyampaikan apresiasi atas komitmen tinggi yang ditunjukkan oleh Pemkab Jember dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami melihat komitmen Pemerintah Kabupaten Jember sangat tinggi. Jember termasuk tiga kabupaten/kota dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Timur yang berhasil mencapai status UHC prioritas,” kata David.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kebijakan Pemkab Jember yang mengalokasikan anggaran dari efisiensi belanja daerah untuk mendaftarkan lebih dari 34% penduduk ke dalam program JKN.

Hingga saat ini, jumlah masyarakat Jember yang telah terdaftar dalam program JKN telah mencapai 98%, dengan peserta aktif sebesar 81%.

“Ini adalah suatu komitmen yang sangat besar. Kami dari BPJS sangat memberikan apresiasi kepada komitmen Pemda tersebut, kiranya bahwa program JKN ini benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Jember,” imbuhnya.

David juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang menunggak pembayaran iuran BPJS tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan.

Mereka cukup datang langsung ke puskesmas atau rumah sakit tujuan, di mana petugas akan membantu mengaktifkan kembali kepesertaannya.

“Walaupun menunggak tapi layak dibantu, bisa langsung didaftarkan dan akan langsung aktif. Bagi masyarakat yang menunggak atau belum menjadi peserta, bisa langsung didaftarkan di faskes rumah sakit,” pungkasnya.

(Penulis: Zainul Hasan/Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *