BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama kepolisian telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus bullying (perundungan) yang terjadi di salah satu SMPN di Banyuwangi.
Kasus perundungan ini menjadi sorotan serius setelah video perundungan terhadap seorang siswa beredar luas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, menjelaskan bahwa kejadian perundungan terjadi pada Rabu (19/6/2024) di area luar sekolah.
Setelah mendapat laporan, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memerintahkan penyelesaian masalah ini dengan cepat.
“Kami juga mengontak pihak sekolah, dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” ucap Suratno.
Pihak kepolisian telah melakukan pertemuan dengan melibatkan korban, pelaku, dan orang tua dari semua siswa yang terlibat.
“Pihak kepolisian memberikan pemahaman tentang perundungan dan sanksi yang akan didapat para pelakunya, serta melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan,” beber Suratno.
Kasus perundungan ini dipicu oleh unggahan korban di status WhatsApp yang berisi tantangan berkelahi satu lawan satu.
Suratno mengingatkan masyarakat, terutama para siswa, untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menggunakan secara sembrono.
Dinas Pendidikan terus mengingatkan sekolah-sekolah untuk menjalin koordinasi dengan semua pihak, termasuk orang tua, guna memberikan edukasi anti-perundungan.
“Perlu kontrol sosial yang sangat ketat untuk mencegah terjadinya perundungan. Ini tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan semua pihak,” tegas Suratno.
(Penulis: Tim Redaksi Zona Indonesia)