Pada 2023, Trend Kasus Kejahatan di Jember Meningkat hingga Ratusan Ribu

Kapolres Jember

Brichio.com, JEMBER – Selama 2023, beberapa trend kejahatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, meningkat hingga 12 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2023, trend jenis kejahatan konvensional, trans nasional, kejahatan kekayaan Negara, kejahatan berimplikasi kontijensi dan gangguan Kamtibmas, sebanyak 3058 kasus.

Hal tersebut lebih banyak jika dibanding tahun 2022 yang tercatat sebanyak 2751 kasus dengan trend serupa.

Rinciannya, pada 2023 terjadi kenaikan untuk jenis kejahatan konvensional  373 kasus, kejahatan kekayaan negara 6 kasus, dan kejahatan ketertiban umum 5 kasus.

Unjuk rasa pada 2023 naik menjadi 71 kegiatan, namun 16 kegiatan dibatalkan sehingga yang terlaksana sebanyak 28 kegiatan.

Sedangkan pada 2022, terdapat 52 kegiatan yang diberitahukan, namun 24 kegiatan dibatalkan sehingga yang terlaksana hanya 28 kegiatan.

Namun demikian, beberapa trend kasus juga menunjukkan adanya penurunan, diantaranya kejahatan nasional, kebakaran, pemerkosaan, Curanmor, dan lainnya.

Pada 2023, trend ini tembus 277 kasus, turun 20,36 persen atau 109 kasus jika dibanding 2022 yang mencapai 346 kasus.

Kasus narkoba juga menunjukkan penurunan signifikan hingga 37,36 persen, yakni 176 kasus dengan 225 tersangka, lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya 281 kasus dan 337 tersangka.

Tersangka sebagai pengedar narkoba 224 orang pada 2023, lebih sedikit dari sebelumnya 347 orang dengan selisih 123 orang atau menurun 35,44 persen.

Penurunan kasus juga terjadi pada sektor lalu lintas, di mana pada 2023 terdapat 1381 kasus dengan korban MD 321 orang, luka berat 4 orang, dan 1580 luka ringan.

Laka lantas tersebut lebih sedikit disbanding 2022, dengan jumlah Laka 1485 kasus dengan 350 orang MD, 7 luka berat dan 1716 luka ringan.

“Kami akan meningkatkan patroli, intensifikasi pengawasan, dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat melalui program-program kepolisian yang melibatkan partisipasi aktif warga,” ucap Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, Minggu (31/12/2023).

(Penulis: Zainul Hasan/Brichio.com)