PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim melakukan berbagai upaya untuk mencegah merebaknya judi online di bumi reog melalui patroli dialogis yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Ponorogo.
Kasihumas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, menyampaikan bahwa pada patroli dialogis tersebut, anggota polisi, termasuk Polwan, melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online.
“Anggota berinteraksi, termasuk para Polwan yang terjun juga melakukan sosialisasi bahaya judi online,” ujar Iptu Yayun.
Polisi juga meminta warga untuk tidak mendownload aplikasi yang berisi perjudian.
Iptu Yayun menegaskan bahwa kecanduan judi online dapat membawa dampak negatif yang serius, seperti tindak kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Salah seorang warga, Wenda Oky, mengapresiasi langkah Polres Ponorogo dalam memerangi judi online.
Menurutnya, banyak masyarakat yang terjebak dalam kecanduan judi online dan berujung pada masalah hutang serta tindak kejahatan.
Dengan pendekatan humanis, Polres Ponorogo berusaha untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan dampak negatif yang dapat ditimbulkannya.