Mampukah Bupati Bangkalan Selesaikan Masalah TPST di Belakang Pasar Ki Lemah Duwur?

TPST di Belakang Pasar Ki Lemah Duwur, Selasa (4/3/2025). (Foto: bangkalankab.go.id)
TPST di Belakang Pasar Ki Lemah Duwur, Selasa (4/3/2025). (Foto: bangkalankab.go.id)

BANGKALAN – Keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di belakang Pasar Ki Lemah Duwur, Bangkalan, terus menjadi perhatian.

Warga sekitar mengeluhkan dampak negatif dari TPST ini, terutama bau yang mengganggu aktivitas di pasar.

Keluhan tersebut juga mendapat sorotan dari anggota dewan yang meminta pemerintah daerah segera bertindak.

Menindaklanjuti permasalahan ini, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Wakil Bupati Fauzan Ja’far meninjau langsung lokasi TPST pada Selasa (4/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mencari solusi atas keluhan warga.

Bau Sampah Ganggu Aktivitas Pasar

Sejak TPST ini beroperasi, warga dan pedagang di Pasar Ki Lemah Duwur mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari tempat pengolahan sampah tersebut.

Bau ini dirasakan hampir setiap hari, terutama pada pagi dan siang hari saat aktivitas perdagangan sedang ramai.

Permasalahan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Bupati Lukman mengakui bahwa keberadaan TPST sangat diperlukan dalam sistem pengelolaan sampah, tetapi ia juga memahami bahwa lokasinya yang terlalu dekat dengan fasilitas umum seperti pasar bisa menimbulkan kendala.

“Kami datang ke sini untuk memastikan permasalahan yang ada, termasuk keluhan warga. Jika sistem pengelolaannya berjalan dengan baik, fasilitas seperti ini sangat diperlukan. Namun, jika jaraknya terlalu dekat dengan fasilitas umum, tentu perlu dikaji ulang,” ujar Bupati Lukman.

Selain bau yang menyengat, warga juga khawatir dampak kesehatan yang bisa ditimbulkan dari keberadaan TPST ini.

Mereka berharap ada solusi konkret dari pemerintah agar TPST tidak lagi menjadi sumber keluhan.

Pemindahan TPST Menjadi Opsi

Melihat kondisi di lapangan, Bupati Lukman menyatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan pengelola TPST serta dinas terkait untuk membahas kemungkinan pemindahan lokasi TPST agar lebih representatif.

Pengelolaan sampah yang efektif dinilai sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di wilayah perkotaan.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya tata kelola sampah dan kebersihan kota.

Namun, pemindahan TPST bukan hal yang mudah. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan banyak aspek, termasuk ketersediaan lahan dan efektivitas pengelolaan sampah di lokasi baru.

Solusi Jangka Pendek Atasi Bau

Selain mempertimbangkan relokasi TPST, pemerintah daerah juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan pihak terkait untuk mencari solusi jangka pendek guna mengurangi dampak bau yang dirasakan warga.

“Kami tidak bisa langsung menutup TPST ini karena dapat menyebabkan penumpukan sampah. Namun, kami akan mencari cara untuk mengurangi dampak bau yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Upaya ini diharapkan bisa menjadi solusi sementara sebelum keputusan akhir mengenai lokasi TPST diambil.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang tidak hanya menguntungkan pengelolaan sampah, tetapi juga memperhatikan kenyamanan warga sekitar.

Target Penyelesaian dalam Setahun

Bupati Lukman menegaskan bahwa permasalahan sampah, termasuk keberadaan TPST di belakang Pasar Ki Lemah Duwur, harus bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun.

“Ini masalah serius yang menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.

Dengan berbagai langkah yang akan diambil, diharapkan pengelolaan sampah di Bangkalan bisa lebih baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Namun, apakah pemerintah daerah benar-benar mampu merealisasikan target tersebut?

Warga Bangkalan masih menunggu bukti nyata dari upaya yang dijanjikan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *