Hukum  

Kades Karang Kedawung Diperiksa Polres Jember, Diduga Terlibat Korupsi Jual Beli Tanah Negara

Halaman Mako Polres Jember. (Foto: Teamwork)
Halaman Mako Polres Jember. (Foto: Teamwork)

JEMBER – Kepala Desa (Kades) Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Suparto, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jember terkait dugaan korupsi jual beli tanah negara.

Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Jember, Ipda Eko Hari Purwanto, membenarkan pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (3/2/2025).

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Kedawung dalam transaksi ilegal tanah negara.

“Pemanggilan terhadap Kades Karang Kedawung atas dasar laporan masyarakat. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” ujar Eko, Rabu (5/2/2025).

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Suparto belum menghasilkan kesimpulan final, dan kemungkinan akan ada pemanggilan saksi tambahan.

“Nanti setelah proses penyidikan selesai, perkembangannya akan kami sampaikan ke publik,” tegasnya.

Suparto Bantah Terlibat

Menanggapi pemeriksaan ini, Suparto membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia mengklaim tidak terlibat dalam transaksi jual beli tanah negara yang tengah diselidiki kepolisian.

“Itu dijual orang lain, bukan saya. Saat diperiksa, saya sampaikan apa adanya, saya merasa tidak pernah terlibat dalam transaksi tanah negara,” ujar Suparto.

Meski tengah menghadapi kasus hukum, Suparto mengaku belum menggunakan jasa penasihat hukum untuk mendampingi proses pemeriksaannya.

Kasus ini masih terus bergulir, dan pihak kepolisian belum mengungkap hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah, Suparto bisa terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Respon (2)

  1. Thanks for the sensible critique. Me and my neighbor were just preparing to do a little research on this. We got a grab a book from our area library but I think I learned more clear from this post. I am very glad to see such great info being shared freely out there.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *