JEMBER – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember telah membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati (Cabup – Cawabup) di wilayah setempat pada kontestasi Pilkada 2024.
Pendaftaran tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi DPP PDI Perjuangan dengan Nomor 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024 perihal instruksi pemetaan politik dan penjaringan bakal calon kepala daerah serentak tahun 2024.
“Penjaringan ini bersifat terbuka yang artinya bisa diikuti oleh siapapun, baik untuk anggota, kader, struktur internal PDI Perjuangan, maupun Warga Negara Indonesia (WNI) di luar anggota PDI Perjuangan yang memiliki visi misi yang sama dan sejalan dengan PDI Perjuangan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Arif Wibowo.
Penjaringan bakal Cabup – Cawabup Jember akan dibuka pada Senin, 22 April 2024, sampai 06 Mei 2024.
Pendaftar bisa mengambil formulir pada pukul 10.00 – 16.00 WIB, di sekretariat Kantor DPC PDI Perjuangan Jember, Jln Supriyadi, Nomor 54, Baratan – Jember.
“Selama pendaftaran bakal calon, Tim Penjaringan akan menyerahkan beberapa formulir yang harus diisi oleh bakal calon yang mengikuti proses penjaringan di PDI Perjuangan, termasuk rekam jejak bakal calon dalam melakukan pembelaan kepada rakyat selama ini. Begitu juga dengan visi misi bakal calon serta harus bersedia mengikuti seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan,” jelas Arif Wibowo.
Formulir pendaftaran bakal calon Cabup – Cawabup harus dikembalikan pada 7 Mei — 16 Mei 2024, dan pengembalian formulir harus dilakukan sendiri ke sekretariat DPC PDI Perjuangan Jember.
Berkas bakal Cabup – Cawabup yang sudah diserahkan akan diverifikasi dan divalidasi sebagaimana ketentuan Undang-Undang, serta akan diserahkan ke DPD dan DPP Partai untuk disaring.
Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bakal calon tidak memiliki masalah hukum.
“Selain kuatnya keberpihakan kepada rakyat miskin, setiap bakal calon juga dipastikan untuk tidak pernah dan/atau sedang menjadi atau terlibat sebagai anggota dan/atau pengurus HTI, FPI serta organisasi sejenis lainnya,” tegas Arif Wibowo.
(Penulis: Zainul Hasan / Zona Indonesia)