TUBAN – Dua pria yang diduga menjadi pelaku peredaran uang palsu berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Polda Jawa Timur.
Keduanya ditangkap usai polisi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AEP (41), warga Kecamatan Tambakboyo, dan AS (29), warga Kecamatan Bancar.
Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolres Tuban untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh. Rudi menjelaskan bahwa modus para pelaku dalam mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah adalah dengan membelanjakannya di warung kelontong yang menjual barang dengan harga murah, agar bisa mendapatkan uang kembalian dalam jumlah besar.
“Modusnya, mereka belanja barang murah pakai uang palsu pecahan Rp100 ribu supaya dapat kembalian. Kualitas cetakan uang palsu ini terbilang kasar dan mudah dikenali jika diraba dan dilihat secara teliti,” ujar Ipda Rudi pada Selasa (8/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapatkan uang palsu senilai Rp20 juta dengan cara membayar Rp2 juta uang asli kepada seseorang di wilayah Kota Batu.
Saat ditangkap, polisi menemukan sisa uang palsu sebesar Rp3,1 juta yang belum sempat diedarkan.
“Pelaku mulai menjalankan aksinya sejak bulan Ramadan karena tergiur dengan keuntungan besar,” imbuh Ipda Rudi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp50 miliar.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna membongkar kemungkinan adanya jaringan pengedar uang palsu yang lebih luas.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan uang palsu atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika ada hal mencurigakan,” pungkas Ipda Rudi.
1win casino 1win casino .