News  

Direktur RS Elisabeth Situbondo Tuding Pengemudi Kurang Kesadaran Hingga Parkir Sembarangan

Mobil parkir sembarangan di bahu jalan depan RS Elisabeth. (Foto: Teamwork)
Mobil parkir sembarangan di bahu jalan depan RS Elisabeth. (Foto: Teamwork)

SITUBONDO – Direktur RS Elisabeth Situbondo, dr. M Syamsul Arifin, menegaskan bahwa banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan depan rumah sakit disebabkan oleh kurangnya kesadaran pengemudi. Padahal, menurutnya, lahan parkir di rumah sakit tersebut masih mencukupi untuk menampung kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Oleh karena itu, kami meminta kesadaran pengunjung rumah sakit. Artinya jangan parkir di bahu jalan karena lahan parkir kami masih mencukupi. Sesuai aturan, rumah sakit dengan kapasitas di bawah 150 tempat tidur harus memiliki satuan ruang parkir untuk 111 kendaraan. Bahkan setelah kami hitung, lahan parkir kami bisa menampung hampir 400 kendaraan baik motor maupun mobil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Situbondo, Rikwan Sugihartono, merespons keluhan warga terkait banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan depan RS Elisabeth. Pihaknya berencana menerjunkan petugas untuk memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan agar memanfaatkan area parkir rumah sakit.

“Rencananya dalam satu minggu ke depan kami akan memberikan peringatan kepada mereka yang parkir di jalan agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan oleh pihak rumah sakit,” kata Rikwan.

Rikwan juga menegaskan bahwa di jalan WR Supratman, tepat di depan RS Elisabeth, sudah terdapat rambu larangan parkir. Namun, banyak pengemudi yang masih mengabaikannya.

“Artinya kami itu sudah memberikan imbauan dilarang parkir di sana, bahkan kami sudah menyampaikan kepada pengemudi mobil jangan parkir di sini. Sebab, di sana keterkaitannya dengan lalu lintas dan keselamatan orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait masalah ini. Namun, Dishub tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi langsung kepada pelanggar parkir liar.

“Kepada masyarakat, marilah kami dibantu. Kami sudah melakukan imbauan dan peringatan kepada mereka yang parkir sembarangan. Kami itu tidak boleh menindak, tetapi mohon kerja samanya lah antara kami dengan pemilik kendaraan. Yang terpenting itu bagaimana arus lalu lintas di sana berjalan aman dan lancar,” pintanya.

Sebelumnya, warga mengeluhkan praktik parkir sembarangan yang terjadi di depan RS Elisabeth Situbondo. Mereka menilai kondisi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lain, terutama karena jalan tersebut merupakan akses utama bagi kendaraan besar seperti truk dan bus.

Salah seorang warga, Hartanto, menyebut bahwa kendaraan yang parkir sembarangan itu kebanyakan milik keluarga pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Saya lihat sendiri mereka itu turun dari mobil dan langsung masuk ke Rumah Sakit Elisabeth. Jadi bisa saya simpulkan yang parkir sembarangan itu ya pengunjung rumah sakit itu,” kata Hartanto.

Dengan adanya keluhan ini, diharapkan pihak rumah sakit, Dishub, serta kepolisian dapat bersinergi untuk menertibkan parkir liar demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *