News  

BPJS Kesehatan Jember Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

Konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Jember, Kamis (20/3/2025). (Foto: Istimewa)
Konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Jember, Kamis (20/3/2025). (Foto: Istimewa)

JEMBER – BPJS Kesehatan Cabang Jember menegaskan bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses oleh peserta selama masa libur Lebaran 2025.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025: Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga”, yang digelar di kantor BPJS Kesehatan Jember pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa prinsip portabilitas dalam layanan JKN memungkinkan peserta untuk memperoleh layanan kesehatan di mana saja, termasuk di luar wilayah domisili yang tertera di kartu BPJS.

Selama periode libur Lebaran yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April, peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, maupun dokter praktik mandiri, tanpa harus terikat pada FKTP yang terdaftar di kartu BPJS mereka.

“Misalnya, peserta terdaftar di Puskesmas Kalisat, tetapi saat libur Lebaran sedang berada di Malang. Mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan di FKTP terdekat di Malang tanpa harus kembali ke tempat asalnya. Diperbolehkan 3 kali dilayani dalam sebulan,” jelas Yessy.

BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa layanan administrasi tetap berjalan selama libur Lebaran.

Kantor cabang di Jember serta kantor kabupaten di Lumajang dan Bondowoso akan tetap melayani peserta pada 28 Maret serta tanggal 2 sampai 7 April, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Sementara pada tanggal merah, seperti 31 Maret dan 1 April, layanan akan ditutup karena mengikuti hari libur nasional Idulfitri.

Selain itu, peserta JKN juga dapat mengakses layanan administrasi secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp di nomor 08118165165.

Layanan ini memungkinkan peserta melakukan berbagai administrasi dan mendapatkan informasi, seperti perubahan data, penambahan anggota keluarga, hingga aktivasi kartu bagi peserta mandiri yang tidak aktif.

Layanan tersebut berlaku selama jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan untuk pengaduan dan permintaan informasi berlaku selama 24 jam.

“Untuk informasi layanan, kami memasang banner dan spanduk, khusus kami letakkan di kantor cabang dan kabupaten terkait pelayanan masa libur Idulfitri,” ujar Dessy.

Untuk memudahkan peserta selama perjalanan mudik, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Posko Mudik di tujuh titik nasional, termasuk di Terminal Purabaya (Bungurasih), Surabaya.

Di posko ini, peserta dapat memperoleh layanan konsultasi kesehatan, pemeriksaan dasar, hingga obat-obatan ringan.

Di tempat yang sama, perwakilan Dinas Kesehatan Jember, dr. Santi Indriasari, menegaskan bahwa seluruh puskesmas di Jember akan tetap beroperasi 24 jam, khususnya untuk layanan UGD.

Selain itu, layanan darurat dapat diakses melalui public safety center 119 (PSC 119) bagi masyarakat yang membutuhkan rujukan cepat.

“Bagi yang membutuhkan rujukan melalui PSC-119, bisa ke nomor kontak 082132666119,” ungkap dr. Santi.

Peserta JKN di Jember

BPJS Kesehatan Jember mencatat bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Jember telah mencapai 98,94% per 1 Maret 2025, dan hanya tersisa sekitar 27.700 jiwa yang belum terdaftar.

Meski demikian, BPJS menekankan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan aktif agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala selama libur Lebaran.

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas BPJS atau petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, layanan informasi dan pengaduan juga tersedia melalui call center 165 selama 24 jam.

Dengan berbagai kemudahan yang disediakan, BPJS Kesehatan Jember berharap masyarakat dapat menikmati mudik Lebaran dengan tenang tanpa mengkhawatirkan akses layanan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *