SITUBONDO – Pemkab Situbondo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat kerugian akibat banjir bandang di Kecamatan Kendit, Malndingan dan Bungatan sekitar Rp52 miliar.
Kerugian tersebut meliputi rumah warga yang rusak total, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat, serta sejumlah jembatan putus.
Kepala Pelaksana (kalaksa) BPBD Situbondo, Sruwi Hartanto mengatakan, BPBD mencatat kerugian tersebut untuk diajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Sebab, pemerintah daerah (Pemda) sendiri tidak mampu memperbaiki seluruh kerusakan akibat keterbatasan anggaran.
“Kita mendata kerusakan banjir bandang mencpaai Rp52 miliar. Karena kita tidak punya anggaran sebesar itu, BTT (belanja tidak terduga) kita pun kecil. Makanya kami mengajukan bantuan kepada Pemprov Jatim,” ujarnya, Selasa, 11 Februari 2025.
Pria yang akrab disapa Sruwi itu menyampaikan, bantuan keuangan itu akan diajukan dalam waktu dekat ini.
Beberapa dokumen seperti kondisi rumah warga, jembatan yang putus maupun sejumlah fasilitas umum lainnya sudah dipersiapkan untuk dikirim kepada Pemprov Jatim.
“Kita upaya pengajuan bantuan keuangan ini dikirim dalam waktu dekat ini. Sehingga proses revitalisasi atau perbaikan rumah warga bisa segera dikerjakan secepat mungkin,” jelasnya.
Dijelaskan bahawa kerugian sebesar Rp52 miliar itu meliputi rumah warga yang rusak total, rusak beran, tusak sedang dan rusak ringan.
Kemudian, jembatan putus, lalu plengsengan sungai ambruk dan beberapa fasilitas lain.
“Kerugian Rp52 miliar ini tidak termasuk lahan pertanian yang rusak, gedung sekolah yang rusak dan failitas lembaga lainnya,”ucapnya.
Sruwi mengaku, pengajuan bantuan tersebut direncanakan juga disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebab, semakin banyak opsi yang dituju maka peluang untuk mendapat bantuan juga besar.
“Kita upayakan mengajukan bantuan ke BNPB. Karena selama ini mereka juga banyak membantu Situbondo ketika terjadi bencana sekaligu penanganannya setelah bencana,”pungkasnya.