News  

Batal Lulus PPPK, 22 Guru Honorer di Jember Datangi DPRD Tuntut Keadilan

Para guru honorer diwawancarai media di depan DPRD Jember, Rabu (22/1/2025). (Foto: Istimewa)
Para guru honorer diwawancarai media di depan DPRD Jember, Rabu (22/1/2025). (Foto: Istimewa)

JEMBER – Sebanyak 22 guru honorer di Jember mendatangi kantor DPRD setempat pada Rabu, 22 Januari 2025.

Mereka bermaksud menuntut keadilan atas pembatalan kelulusan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, mereka telah dinyatakan lulus seleksi pada 7 Januari 2025 dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Namun, kelulusan tersebut tiba-tiba dibatalkan sepihak pada 14 Januari 2025 setelah adanya kebijakan baru dari pemerintah daerah yang dinilai tidak adil.

Para guru honorer ini didampingi oleh pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember dalam upaya menyuarakan hak mereka.

Ketua PGRI Jember, Supriyono, menyebut pembatalan tersebut diduga akibat kesalahan panitia seleksi dalam menerapkan kebijakan.

Ia menyoroti surat edaran Bupati Jember yang mengubah status kelulusan honorer K2 menjadi otomatis lulus, tetapi justru menggugurkan kelulusan 22 guru lainnya.

“Jika 22 guru honorer sudah dinyatakan lulus, status mereka tidak boleh diubah begitu saja. Ini bentuk ketidakadilan yang merugikan,” tegas Supriyono.

Salah seorang guru, Nur Lailatul Mukaromah, mengungkapkan kekecewaannya setelah status kelulusannya dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

“Kami sudah melengkapi semua dokumen, tapi kelulusan kami digugurkan begitu saja. Ini sangat menyakitkan,” katanya.

Para guru honorer ini meminta DPRD Jember untuk memfasilitasi aspirasi mereka kepada pemerintah agar kebijakan yang merugikan segera diperbaiki.

Namun, ketidakhadiran anggota DPRD yang sedang berada di luar kota membuat mereka hanya bisa menyampaikan tuntutan melalui staf.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai kerja keras kami selama ini dihancurkan oleh sistem yang salah,” tutup Laia dengan harapan besar.

PGRI Jember menegaskan akan terus memperjuangkan nasib para guru honorer ini hingga ada solusi yang adil dari pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *