Hukum  

Pencuri Motor di Ngawi Tertangkap Polisi Setelah Kabur 6 Jam

Konferensi pers di Mapolres Ngawi. (Foto: Humas Polres)
Konferensi pers di Mapolres Ngawi. (Foto: Humas Polres)

NGAWI – Upaya cepat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ngawi Polda Jawa Timur membuahkan hasil.

Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan hanya dalam waktu 6 jam setelah kejadian, Sabtu (26/4/2025), di kawasan Waduk Sangiran, Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi.

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, saat Supriyadi, warga Dusun Sumberbening, memarkir sepeda motor Honda Supra Fit miliknya di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel.

Dia kemudian pergi mencari rumput di lahan perhutani yang tak jauh dari lokasi.

Secara bersamaan, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi bersama anggota Polsek Bringin yang tergabung dalam tim SIGAP sedang melakukan pembuntutan terhadap seorang pria berinisial HS, yang sebelumnya sudah diidentifikasi sebagai terduga pelaku curanmor.

Benar saja, HS mencoba membawa kabur motor milik Supriyadi.

Aksinya cepat diketahui oleh korban yang langsung meneriaki terduga pelaku.

Warga sekitar pun berdatangan dan sempat hampir menghakimi HS.

Beruntung, petugas yang berada tak jauh dari lokasi langsung bergerak cepat mengamankan HS beserta barang bukti.

Tindakan sigap tersebut mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dan membuat situasi tetap kondusif.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota di lapangan dan partisipasi masyarakat dalam menggagalkan aksi kejahatan.

“Ini bukti kesigapan dan komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat. Tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Saat ini, HS tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polres Ngawi.

Polisi menyebut, HS akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *