Hukum  

Polisi Tangkap Pria Diduga Curi Barang di Jok Motor Dekat Sekolah Dasar Situbondo

Anggota Polres Situbondo mengamankan terduga pelaku pencurian barang di jok motor, Rabu (23/4/2025). (Foto: Humas Polres Situbondo)
Anggota Polres Situbondo mengamankan terduga pelaku pencurian barang di jok motor, Rabu (23/4/2025). (Foto: Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO – Seorang pria berinisial MA (40), asal Banyuwangi, diamankan anggota Satsamapta Polres Situbondo setelah diduga terlibat pencurian barang dari dalam jok sepeda motor milik warga.

Penangkapan berlangsung di lingkungan SD Islam Al-Abror Situbondo, Rabu sore (23/4/2025).

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga tentang keberadaan orang mencurigakan di sekitar sekolah tersebut.

Menanggapi laporan itu, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi.

“Setelah kami geledah, ditemukan dua unit handphone, satu charger, satu tas kecil, rokok, dompet, dan uang tunai. Barang tersebut langsung kami sita untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Rachman.

MA kemudian dibawa dari lokasi kejadian dan diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk pemeriksaan lebih mendalam.

“Terduga pelaku berikut barang bukti sudah kami serahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait motif terduga pelaku maupun jumlah korban atas dugaan pencurian tersebut.

Polisi masih mendalami kasus ini dan berusaha mengungkap motif terduga pelaku dalam melakukan aksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *