Nekat Berjualan di Alun-Alun Jember, PKL Kena Ulti Satpol PP

Satpol PP Jember menertibkan PKL yang nekat berjualan di area terlarang kawasan Alun-Alun Kota, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dokumentasi Satpol PP Jember)
Satpol PP Jember menertibkan PKL yang nekat berjualan di area terlarang kawasan Alun-Alun Kota, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dokumentasi Satpol PP Jember)

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satpol PP terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan Alun-Alun Jember agar menjadi ruang publik yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pada malam kedua, Selasa (22/4/2025), Satpol PP kembali menggelar operasi besar-besaran untuk menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di area tersebut.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi yang telah digelar pada Senin malam (21/4/2025).

Meski telah dilakukan penertiban sehari sebelumnya, masih ditemukan sejumlah PKL yang nekat kembali membuka lapak di kawasan Alun-Alun Jember.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa keterlibatan banyak pihak dalam operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan fungsi Alun-Alun sebagai ruang publik.

“Alhamdulillah, di malam kedua penertiban PKL Alun-Alun Jember ini sudah tidak terlihat lagi PKL, meskipun masih ada beberapa yang bandel ingin melakukan kegiatan usahanya di area Alun-Alun Jember,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan surut dalam melakukan penertiban, dan akan terus mengedukasi para PKL agar menaati aturan yang berlaku.

Menurutnya, penataan ini tidak semata-mata untuk menyingkirkan PKL, melainkan untuk mengatur dan menempatkan mereka pada lokasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

“Kami berharap para pedagang terus konsisten untuk terus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperindah wajah kota, terutama kawasan Alun-Alun yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dengan kembalinya kawasan tersebut ke fungsi semula sebagai ruang publik, masyarakat diharapkan dapat menikmati suasana kota yang lebih nyaman dan tertata.

Operasi penertiban ini tetap melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak terkait, antara lain:

  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  • Dinas Koperasi dan UM
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas PRKP dan Cipta Karya
  • Dinas PU Bina Marga dan SDA
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Satuan Lalu Lintas Polres Jember
  • Camat Patrang
  • Camat Kaliwates
  • Takmir Masjid Al-Baitul Amien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *