Diduga Bunuh Diri, Pria di Jember Tewas Bersimbah Darah di Rumah Kontrakan

Polisi mengevakuasi jenazah korban, Minggu (20/4/2025). (Foto: Tangkapan layar video amatir)
Polisi mengevakuasi jenazah korban, Minggu (20/4/2025). (Foto: Tangkapan layar video amatir)

JEMBER – Warga Dusun Krajan, Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam rumah kontrakan, pada Minggu pagi (20/4/2025).

Pria tersebut diketahui berinisial ML (29), warga Dusun Gumukbago, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka robek di bagian leher dan sebuah pisau dapur tergeletak di dekat tangan kanannya.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau dapur.

Kapolsek Jenggawah beserta anggota dan tim dari Unit Reskrim serta INAFIS Polres Jember langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 10.15 WIB.

Kronologi Penemuan Korban

Peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, dua saksi mata, yakni Satuma dan Bu Ti, sedang berbincang di ruang tamu.

Tiba-tiba, korban datang, bersalaman dengan Satuma, dan sempat meminta maaf tanpa alasan yang jelas.

Usai itu, korban langsung masuk ke kamar belakang kontrakan.

Satuma yang merasa tidak enak hati sempat menawari korban makan.

Tawaran itu disambut oleh korban dengan jawaban singkat, “iya.”

Namun, hingga beberapa waktu kemudian makanan yang telah disiapkan di meja tidak juga diambil oleh korban.

Karena merasa curiga, Satuma menyalakan lampu kamar belakang dan terkejut ketika melihat banyak darah berceceran di lantai.

Di sana, ia menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa, terlentang dengan luka robek di leher.

Sebuah pisau dapur terlihat tergeletak di sisi tangan kanan korban.

Sontak Satuma memanggil Bu Ti dan meminta bantuan warga sekitar, termasuk seorang tetangga bernama Mariani, untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Keluarga Tolak Otopsi

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Jenggawah untuk dilakukan penanganan medis awal, yakni menutup luka sayatan di leher.

Namun, keluarga korban menolak dilakukan proses otopsi dan menyatakan hal tersebut secara resmi dalam surat pernyataan yang diserahkan kepada pihak kepolisian.

Setelah itu, jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum Dusun Gumukbago, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.

Aparat Gabungan Datangi TKP

Sejumlah petugas yang terlibat dalam penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) antara lain:

  • Kapolsek Jenggawah dan personel Polsek Jenggawah
  • Unit INAFIS Polres Jember
  • Sertu Nuklin Pasaribu selaku Babinsa Jenggawah
  • Tenaga kesehatan dari PKM Jenggawah
  • Kepala Dusun Krajan, Desa Jenggawah
  • Tim Opsnal Selatan dari Satreskrim Polres Jember

Kapolsek Jenggawah, Eko Basuki Teguh Argowibowo, bersama petugas gabungan telah melakukan identifikasi dan olah TKP.

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa pisau yang berada di sekitar tubuh korban. Berdasarkan identifikasi awal dan olah TKP, tidak ada tanda-tanda kekerasan dan tidak ada kerusakan barang di sekitar TKP. Kemungkinan korban bunuh diri,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih terus melakukan pendalaman berdasarkan keterangan para saksi untuk mengungkap motif kematian korban.

Respon (21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *