Hukum  

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Berbagai Jenis Senjata Api ke KKB Papua

Polda Jatim menunjukkan berbagai senjata api yang disita dari tersangka, Selasa (11/3/2025). (Foto: Istimewa)
Polda Jatim menunjukkan berbagai senjata api yang disita dari tersangka, Selasa (11/3/2025). (Foto: Istimewa)

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis senjata api dan amunisi yang diduga akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya diungkap oleh Polda Papua.

“Dari hasil pengembangan kasus di Papua, kemudian mengarah pada pemasok senjata dari Bojonegoro, Jawa Timur,” ujar Komjen Imam Sugianto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).

Dalam operasi ini, total tujuh tersangka berhasil diamankan oleh Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat, berinisial YE dan ES.

“Dari penangkapan keduanya, diketahui bahwa pembuat senjata berasal dari Bojonegoro,” terang Komjen Imam Sugianto.

Polda Jatim kemudian menindaklanjuti dan menangkap tiga tersangka lainnya, yakni TR sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK yang berperan sebagai operator mesin perakitan senjata api, serta PJ yang bertugas sebagai perakit senjata.

Selain itu, seorang tersangka lainnya, AP, ditangkap di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY. AP berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi.

Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, dalam konferensi pers melalui Zoom di Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 982 butir amunisi berbagai kaliber.

“Ada amunisi 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm,” ungkap Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin.

Selain amunisi, polisi juga menyita lima senjata api, yang terdiri dari dua senjata rakitan jenis Fajar dan tiga senjata api laras pendek.

Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus ini.

Namun, ia menegaskan bahwa jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam jual beli senjata api kepada KKB, maka akan diberikan tindakan tegas.

“Kalau ada anggota TNI yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata, maka mereka wajib dihukum dengan ditembak mati, karena mereka sangat sadar bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk membunuh rekan mereka yang bertugas di wilayah konflik,” tegasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kapas, Bojonegoro, yang diduga digunakan sebagai tempat perakitan senjata tanpa izin.

Penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3/2025) siang hingga malam hari.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah serta dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel perakitan.

Kepala Desa Kalianyar, Ibnu Ismail, membenarkan adanya penggeledahan serta penyitaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Iya, Sabtu kemarin. Pihak desa hanya diminta jadi saksi, infonya tempat perakitan senjata. Rumah itu dikontrakkan dan bukan warga Kalianyar,” ujar Ibnu Ismail.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah mesin bubut yang kemudian diangkut menggunakan mobil towing dan pikap.

“Yang saya tahu ada mesin yang diangkut pakai mobil towing dan pakai pikap, soalnya ditutup terpal,” kata AT, salah satu warga sekitar.

Polda Jatim memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api yang terlibat dalam suplai senjata ke kelompok bersenjata di Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *