News  

Operasi Pekat di Panji Situbondo, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Miras jenis arak yang berhasil diamankan polisi di Panji Situbondo. (Foto: Humas Polres Situbondo)
Miras jenis arak yang berhasil diamankan polisi di Panji Situbondo. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO – Polisi dari Polsek Panji melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 dalam rangka menekan peredaran minuman keras (Miras) dan menjaga ketertiban di wilayah setempat.

Dalam razia yang digelar di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, petugas patroli berhasil menyita 21 botol miras jenis arak dalam kemasan 600 ml.

Kemudian di Kelurahan Ardirejo juga berhasil menyita 12 botol miras jenis arak dalam kemasan 600 ml.

Kapolsek Panji AKP H. Nanang Priyambodo mengungkapkan, bahwa Operasi Pekat Semeru merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan.

Tujuannya agar masyarakat bisa beraktifitas dan beribadah denga naman, nyaman dan khusuk.

“Kepolisian akan terus melakukan patrol dan Razia untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya, Jumat, 7 Maret 2025.

Dalam operasi tersebut, Kapolsek Panji menambahkan bahwa, jajarannya menerima aduan dari masyarakat terkait peredaran minuman keras diwilayah Kecamatan Panji.

Setelah dilakukan penyisiran dan patrol, petugas patroli berhasil menemukan warga yang menjual tanpa izin.

“Ditemukan 33 botol miras ukuran 600 ml. Kedua penjual kemudian didata, diberi pembinaan dan diproses tipiring agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

AKP Nanang menambahkan bahwa Kepolisian akan terus meningkatkan patroli Operasi Pekat, termasuk menyasar potensi gangguan lain seperti judi, premanisme, dan prostitusi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta melaporkan jika menemukan praktik yang berpotensi meresahkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *