JEMBER – Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember telah mengadakan audiensi dengan enam kelompok masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.
Keenam elemen tersebut terdiri dari pengacara, kelompok masyarakat, hingga pemantau Pemilu.
Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan menampung aspirasi serta masukan yang telah disampaikan masyarakat.
“Jadi memang ini berbagai macam elemen, termasuk juga adanya surat-surat yang sudah masuk ke DPRD ini kita tindaklanjuti,” ujarnya usai rapat di DPRD Jember, Selasa (4/11/2024).
Dari hasil pertemuan, beberapa elemen masyarakat memberikan perhatian pada isu netralitas penyelenggara pemilu dan pengawasan terhadap anggaran APBD 2024.
“Tadi ada masukan terkait netralitas penyelenggara di Pilkada ini, kemudian juga ada masukan soal pengawasan terhadap APBD 2024,” imbuh Ardi.
Selain itu, bukti-bukti berupa dokumen hingga rekaman video dan foto dari para pemantau Pemilu telah diserahkan kepada Pansus untuk dikaji lebih lanjut.
Diantara dokumen yang diterima, terdapat SK Tim Perumus yang dianggap tidak sesuai prosedur.
“Ada SK yang diserahkan kepada kami ini SK Tim Perumus, yang disinyalir tidak tepat,” tegasnya.
Ardi juga menjelaskan, pihaknya diminta untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada agar tetap sesuai dengan undang-undang dan tidak memihak salah satu pasangan calon.
“Kami tadi diminta untuk memastikan ASN tetap netral, hal ini akan kami tegaskan di Pansus nantinya supaya berjalannya Pilkada di Jember berjalan netral dan riang gembira,” ujarnya.
Dalam upaya menindaklanjuti hasil audiensi, Pansus Pilkada DPRD Jember telah menjadwalkan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember pada esok hari untuk berkoordinasi terkait laporan serta aduan yang telah diterima.