DPRD Jember Resmi Bentuk Pansus Pilkada, Pastikan Pengawasan Ketat Anggaran dan Netralitas ASN

Rapat paripurna pembentukan Pansus di DPRD Jember. (Foto: Istimewa)
Rapat paripurna pembentukan Pansus di DPRD Jember. (Foto: Istimewa)

JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilkada, Jumat (1/11/2024).

Pansus terebut bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember berjalan lancar.

Pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat paripurna yang digelar pada 15 Oktober 2024 dan disepakati oleh 7 fraksi di DPRD Jember.

Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, menjelaskan bahwa pansus ini telah melalui proses panjang dan disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPRD Jember.

“Jadi sesuai regulasi ada beberapa fraksi yang mengusulkan adanya Pansus Pilkada, kemudian kami rapatkan dan di Paripurnakan,” ujarnya.

Setelah ditetapkan, Pansus Pilkada langsung bergerak dengan menentukan susunan kepemimpinan.

Ardi Pujo Prabowo dari fraksi Gerindra terpilih sebagai Ketua Pansus, sementara David Handoko Seto dari fraksi NasDem menduduki posisi Wakil Ketua.

Dedy menekankan bahwa Pansus ini memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran Pilkada yang dialokasikan dari APBD.

“Salah satu fokus pansus mengawasi penggunaan anggaran yang sudah digelontorkan melalui APBD kepada penyelenggara,” ungkapnya.

Selain pengawasan anggaran, Pansus Pilkada juga diminta memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada.

Dedy berharap ASN dapat menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kami juga titip kepada Pansus untuk juga mengingatkan ASN agar tetap netral selama Pilkada, sehingga mereka bisa memilih sesuai hati masing-masing,” tambahnya.

Terbentuknya Pansus ini diharapkan pelaksanaan Pilkada Jember 2024 berjalan sesuai aturan dan lancar tanpa kendala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *