JEMBER – Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember nomor urut 1, Hendy – Firjaun, berjanji bakal menolak segala bentuk pertambangan di Kecamatan Silo, baik secara manual maupun secara teknologi modern, jika kembali terpilih menjadi Bupati Jember di Pilkada 2024.
Janji tersebut tertuang dalam surat pernyataan bermeterai tertanggal 30 September 2024 di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Surat pernyataan ini ditandatangani oleh Hendy Siswanto, MB Firjaun Barlaman, dan sejumlah saksi dari unsur tokoh masyarakat yakni KH Ahmad Jauhari, KH Farid Mujib, dan KH Umar Abdillah.
Dalam pernyataan tersebut juga tertulis bahwa Hendy – Firjaun membuat surat ini dengan hati nurani dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Jika mengingkari pernyataan ini setelah terpilih nanti, maka keduanya siap bertanggungjawab di hadapan masyarakat.
Dalam sebuah wawancara bersama media, Hendy membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani surat perjanjian tersebut bersama Gus Firjaun.
“Kami berdua tandatangan dan juga ada beberapa saksi dari tokoh di Silo yang tandatangan,” ucap Hendy, Selasa (1/10/2024).
Alasan Hendy – Firjaun menolak segala bentuk pertambangan tersebut karena peduli terhadap lingkungan sekitar dan memikirkan nasib para anak cucu di masa depan.
“Potensi selain tambang masih sangat banyak. Pertanian , UMKM, dan pariwisata masih sangat mungkin dikembangkan meningkatkan perekonomian,” tegas Hendy.
Di sisi lain, Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum 2, KH Farid Mujib, mengatakan penandatanganan perjanjian itu dilakukan di hadapan sekitar 2000 orang.
“Isi dalam surat pernyataannya adalah sepakat menolak pertambangan emas,” tuturnya.