NGANJUK – Operasi Tumpas Narkoba Polres Nganjuk kembali menorehkan prestasi dengan berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu dan menangkap dua orang pelaku.
Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah MZ (31) dan VF (33), keduanya warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 6 September 2024 sekitar pukul 21.30 WIB ini berawal dari informasi yang diterima oleh petugas Polres Nganjuk.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju rumah kontrakan MZ di Jl. Hayam Wuruk I, Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Saat tim tiba di lokasi, VF kedapatan sedang mengantarkan sabu seberat 0,15 gram yang dikemas dalam plastik klip kepada MZ.
Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa 3,48 gram sabu yang dibagi dalam beberapa plastik klip, serta barang bukti lain seperti handphone dan alat hisap sabu.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, dalam keterangannya pada Rabu (11/9/2024) menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKBP Siswantoro.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Heru Prasetya Nugroho, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan langkah awal dalam mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayah Nganjuk.
“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Iptu Heru.
Iptu Heru juga tidak menutup kemungkinan bahwa kedua pelaku ini merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba yang lebih besar di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.
“Kami akan terus menelusuri aliran narkoba ini hingga ke akarnya,” tambahnya.
Atas perbuatannya, MZ dan VF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara.
“Kami akan memproses hukum kedua pelaku ini dengan tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Iptu Heru.