SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Gubeng berhasil mengungkap aksi pembacokan dan perampasan yang dilakukan sekelompok orang di Jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya, tepatnya di depan Apotek Kimia Farma.
Delapan orang tersangka diamankan, enam di antaranya masih anak-anak.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah RP (21 tahun), warga Jalan Manukan Surabaya, dan FM (18 tahun), warga Jalan Kapasan, Sambikerep Surabaya.
Keenam tersangka lainnya yang masih di bawah umur adalah RY, PT, AF, RK, AS, dan RZ.
Aksi brutal ini terjadi pada Minggu dini hari, 1 September 2024, sekitar pukul 02.15 WIB.
Korban, yang tengah menunggu istrinya di depan apotek, tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang sedang melakukan konvoi.
Para pelaku, yang sebelumnya pesta miras di sebuah warung di Jalan Balongsari Surabaya, berkeliling kota dengan tujuan yang tidak jelas sambil mencari sasaran untuk membuat keributan.
“Ketika itu korban duduk-duduk di atas motor sambil menunggu istri tepat sekira pukul 02.30, pelaku yang sedang melakukan konvoi berboncengan mengendarai 5 sepeda motor melintas di lokasi kejadian,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Selasa (10/9/2024).
Tersangka melihat korban dan menduga korban memakai baju dengan tulisan rasis.
Mereka langsung berputar balik dan mendekati korban.
Korban berusaha melarikan diri, namun para pelaku langsung menghentikannya.
“Mereka kemudian mengeroyok dan membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Setelah itu, pelaku langsung pergi melanjutkan konvoinya ke arah Ngagel Jaya Selatan Surabaya,” tambah AKBP Aris.
Korban mengalami luka bacok di bahu sebelah kanan dan harus mendapatkan jahitan luka di Rumah Sakit Dokter Sutomo.
Selain itu, korban juga kehilangan satu buah HP dan uang tunai Rp500.000.
Kejadian ini baru dilaporkan oleh korban dua hari setelahnya, dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng dan Polrestabes Surabaya.
Dari para pelaku, polisi mengamankan 4 buah unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, 1 buah senjata tajam jenis celurit, dan 1 buah tongkat.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anak-anak di bawah umur.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi brutal ini dan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.