ZONAINDONESIA.CO.ID – Mendaftar CPNS 2024 kini sudah bisa menggunakan meterai konvensional alias meterai tempel pada dokumen di persyaratan pendaftaran.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
BKN juga telah mengumumkan hal tersebut di akun Instagramnya kemarin Kamis, 5 September 2024.
BKN mengeluarkan aturan ini sebagai solusi sekaligus tindaklanjut dari keluhan pelamar terkait platform pembelian E-Meterai yang sering eror.