SURABAYA – Polda Jawa Timur memberikan atensi terhadap knalpot brong yang kerapkali meresahkan masyarakat.
Selain itu, Polda Jatim juga atensi kendaraan yang dimodifikasi dan tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek).
Di mana orang yang memodifikasi motornya cenderung berkendara lebih cepat dari aturan yang berlaku karena ingin suara motornya terdengar nyaring.
Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Mahameru Lantas dan Deklarasi Zero Knalpot tidak sesuai Spektek di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polres Tulungagung.
Melalui kegiatan ini, Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan, kesopanan, dan ketertiban.
“Program Mahameru Lantas ini untuk mewujudkan harmoni masyarakat yang empati, responsif dan unggul dalam berlalu lintas,” ucap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Edik Bangun Prakasa.
Sementara, Kapolres Tulungagung, AKBP Arsya, selaku tuan rumah deklarasi zero knalpot brong mengatakan elain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot juga menjadi salah satu pemicu perkelahian.
“Kami Polres Tulungagung berkomitmen mengedukasi masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.